Navigation: Blog Guru Indonesia
Pengumuman Unair :



Pengumuman Guru :



Artikel Guru :

Pengunjung : 2.982.939



Berita Detail

Mendikbud: Publikasi di Jurnal Ilmiah Jalan Terus

10-02-2012 22:30:05 :: dilihat sebanyak 4166 x

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, kewajiban publikasi ilmiah mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 di jurnal ilmiah tetap jalan. Kebijakan memublikasikan karya ilmiah di perguruan tinggi, menurut Nuh, memang harus dipaksakan agar perkembangan publikasi ilmiah di Indonesia meningkat.

"Potensinya ada, tetapi selama ini tidak dikelola dengan baik. Sebab, mahasiswa S-1, S-2, dan S-3, kan memang membuat karya ilmiah dalam beragam bentuk," kata Nuh, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.

Nuh mengatakan, kewajiban publikasi ilmiah memang harus dipaksakan di kampus. Hal ini untuk mendorong tumbuhnya budaya ilmiah, pengembangan keilmuan, dan meminimalisasi plagiarisme.

Publikasi ilmiah mendorong dosen dan mahasiswa untuk tidak main-main dalam mengerjakan skripsi, disertasi, tesis, maupun karya ilmiah lainnya. Sebab, publikasi karya ilmiah secara luas bisa mendorong munculnya diskusi atau dialektika yang sehat.

"Karena banyak pilihan, dengan sendirinya jurnal-jurnal bisa mendapat karya ilmiah yang berkualitas," ujar Nuh.

Menurut Nuh, kendala keterbatasan jurnal bisa diatasi dengan membuat jurnal baru atau menghidupkan kembali jurnal yang mati suri. Kendala biaya bisa diatasi dengan mengembangkan jurnal online.

Adapun keluhan soal kemampuan menulis mahasiswa yang masih rendah, kata Nuh, bisa diatasi dengan memperkuat peran pembimbing. Dalam penulisan ilmiah yang pokoknya adalah mengenali masalah, memformulasi, bagaimana menyelesaikan masalah (metodologi), dan hasilnya apa.

"Jadi, tidak ada alasan publikasi ilmiah tidak bisa dijalankan. Publikasi ilmiah tetap harus dilaksanakan," kata Nuh.

List Komentar :

No Komen : 5
04-04-2012 15:20:13 :: sirrin
@pak menteri: kalau mau memaksa, harusnya yg dipaksa itu dosen dan para peneliti pak. Kalu yg dipaksa mahasiswa, mmg bapak akan lebih tdk berkeringat. Mana berani bapak memaksa dosen?hehehe
No Komen : 4
02-04-2012 17:33:14 :: A.RAHMAT ROSYADI
PUBLIKASI ILMIAH WAJIB PUBLIKASI HARUS DIBARENGI DENGAN JURNAL TERAKREDITASI DIKTI SUPAYA BERBOBOT
No Komen : 3
08-03-2012 14:54:38 :: M. Thoyyib
Setuju sekali, semoga kementrian pendidikan nasional bisa menerbitkan jurnal nasional ini..
No Komen : 2
13-02-2012 14:49:55 :: bambang
@pak dahana purnawan
mungkin seperti ini pak,
"Para lulusan setelah Agustus 2012 memang akan diwajibkan memublikasi karya tulis ilmiah. Bagi mahasiswa S-1, bisa memublikasinya di jurnal online. Mahasiswa S-2 diharuskan pada jurnal nasional dan diutamakan yang telah terakreditasi. Adapun mahasiswa S-3 harus memublikasi karya tulisnya di jurnal internasional."
No Komen : 1
13-02-2012 11:20:53 :: dahana purnawan
Bapak, Publikasi itu maksudnya bagaimana? Tolong dong dikasih contoh!??
Terima kasih

Kirim Komentar :

Nama :
Komentar :
Masukkan kode pada gambar